Tata tertib lab
Tata Tertib Penggunaan Laboratoriun Kec.Bahari
1.Penggunaan alat dan bahan tercatat pada form Peminjaman /Pengembalian Alat dan Bahan
2.Lembar Peminjaman dan Pengembalian diisi oleh peminjam atau pemakai alat dan bahan dengan di ketahui oleh Petugas Lab.
3.Ruangan Lab hanya digunakan sebagai tempat menyimpan dan administrasi alat dan bahan
4.Tempat praktek kecakapan bahari berada di halaman belakang gedung Kerinci/di Lapangan mooring and winch model.
Sleman, 24 februari 2024
Ka Lab Bahari

0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda